Jl palem1 perum BCL Ds Waluya Cikarang utara

WALIMATUL AQIQAH & GUNTING RAMBUT

WALIMATUL AQIQAH


Assalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh

Pelaksanaan kegiatan walimatulaqiqah putra ke 3 dari Bpk Ust Usep Saepul R  yang di adakan di Jl palem 3 Rt 19/15 Perum BCL Desa Waluya di iringi oleh tim  HADROH MAHABBAH RASUL asuhan Gus Aan ,dan Mas Didi ini cukup meriah. Di hadiri oleh Bapak-bapak tamu undangan dari sekitar perum BCL.

Adapun pengertian dan hukum Aqiqah itu sendiri di jelaskan oleh Ustazd M.Ridwan dalam sambutannya ialah:
"Aqiqah adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ketujuh kelahirannya. Hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda,”

عَنْ سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ. تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَ يُحْلَقُ رَأْسُهُ وَ يُسَمَّى.[ ابن ماجه

Dari Samurah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Setiap anak tergadai dengan ‘aqiqahnya, yang disembelih untuknya pada hari ke-7, dicukur rambutnya, dan diberi nama”. [HR. Ibnu Majah]

Demikian semoga bermanfaat buat kita semua.

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

mussholla al-ikhlas. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget